Politik

Waka DPR Cucun Usulkan BPOM Terlibat dalam Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Sumber Foto: Instagram/@cucunsyamsurijal

 

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilibatkan secara berkala dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memeriksa makanan yang disajikan.

Menurut Cucun, pelibatan BPOM sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan MBG memenuhi standar kesehatan, termasuk menjamin bahwa makanan yang diberikan bebas dari zat berbahaya.

“Dan juga untuk menjamin sanitasi, higienitas, cara pengolahan, serta distribusi makanan,” ungkap Cucun

Program MBG secara resmi dilaksanakan mulai 6 Januari 2025 di 26 provinsi dan 190 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi dalam uji coba program ini.

Cucun berharap agar standar operasional prosedur (SOP) yang ketat yang diterapkan di SPPG dapat berjalan dengan konsisten.

Setiap dapur dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional, yang juga dibantu oleh seorang ahli gizi dan akuntan untuk mengawasi nutrisi dan distribusi makanan.

Untuk itu, Cucun mendukung langkah Badan Gizi Nasional yang memiliki sistem untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan tetap higienis dan memenuhi standar kualitas.

Dengan demikian, Cucun yakin bahwa standar pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat terjaga dengan baik, dan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak dapat terjamin.

Selain itu, Cucun mengingatkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dalam program MBG benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Cucun meyakini bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi sudah cukup untuk menyediakan makanan bergizi. Meskipun menu susu tidak selalu ada setiap hari, protein bisa digantikan dengan bahan makanan lain.

“Kami percaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memastikan setiap anak mendapatkan akses terhadap makanan bergizi yang layak,” ujarnya.

Cucun juga menekankan bahwa sanksi tegas harus diberikan jika ditemukan praktik pungutan liar atau penyimpangan lainnya. Masyarakat dan orang tua murid harus dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan program agar dapat melaporkan jika ada penyimpangan.

“Lakukan pula evaluasi berkala demi memaksimalkan jalannya program Makan Bergizi Gratis,” Pungkasnya. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button